Sabtu, 23 Maret 2013

•.♥.• Koleksi Produk Zoya •.♥.•

Kategori : Bergo
Nama : FRISCA
Rp. 52.000

Kategori : Busana
Nama : JENNIFER
Rp. 279.000

Kategori : Perlengkapan
Nama : INNER-ATIKA
Rp. 129.000

Kategori : Bergo
Nama : MANDARIN-SELENA
Rp. 249.000

Kategori : Bergo
Nama : KALILA-ARIDYA
Rp. 199.000

Kategori : Busana / Rok
Nama : ANINDIA
Rp. 249.000

Kategori : Bergo
Nama : KALILA-SAFNA-ROSY
Rp. 79.000

Kategori : Kerudung
Nama : NECKLET SCARF SARANGHEO
Rp. 99.000

Kategori : Kerudung
Nama : TURKISH HOODY FLORENCIA
Rp. 179.000

Kategori : Bergo
Nama : FARIDA-ARTANTY
Rp. 149.000

Kategori : Bergo
Nama : KALILA-JULIA-ROSY
Rp. 69.000

Kategori : Busana / Semi Blazer
Nama : MIDELTON
Rp. 269.000

Kategori : Kerudung
Nama : NECKLET SCARF LONG
Rp. 169.000

Kategori : Perlengkapan
Nama : CIPUT IRESINA
Rp. 49.000

Kategori : Perlengkapan
Nama : BANDANA IN-OUT
Rp. 19.000

Kategori : Busana
Nama : VIRANIA
Rp. 299.000

Jumat, 22 Maret 2013

•.♥.• Profil Zoya•.♥.•

Kerudung pada dasarnya bukanlah fashion. Kerudung bagi umat muslim, khususnya muslimah merupakan suatu kewajiban yang disyariatkan oleh agama. Walaupun demikian, tak bisa dipungkiri bahwa mengenakan kerudung, pada saat ini tak bisa dipisahkan dari fashion. Jika dulu kita hanya mengenal kerudung yang dipakai dengan cara dimasukkan begitu saja dan warnanya pun itu-itu saja. Maka kini, ada banyak sekali cara memakai kerudung dan warnanya pun sungguh banyak. Brand Kerudung Zoya, termasuk salah satunya yang berusaha memahami dan meadukan semua itu. 

Pilihan-pilihan yang ditawarkan oleh busana muslim Zoya ini berupa pilihan dalam hal model baju-nya. Bagi Muslim wanita, Zoya menawarkan busana muslim Zoya berupa tunik setengah badan, tunik ¾ dan tunik panjang. Ada lagi busana muslim Zoya untuk wanita yang bermodel dress. Seluruh busana muslim Zoya ini dibuat dalam bermacam bahan. Sebut saja salah satu jenis bahan kain yang sedang digandrungi saat ini, yakni bahan kaus. 

Sekarang kita beralih ke kualitas bahannya. Ya bagaimana kualitas busana muslim Zoya ? Selama ini kebanyakan orang mencari busana muslim yang murah meriah. Iya sih murah namun kualitas bahannya patut dipertanyakan. Khususnya mengenai ketebalan dari busana tersebut. Idealnya bahan dari suatu busana muslim haruslah tidak tipis namun juga tidak terlalu tebal. Soal kenyamanan juga patut diperhatikan. Bahan busana muslim yang baik mampu memenuhi segala kebutuhan dari pemakainya. 

Jadi bagaimana dengan busana muslim Zoya. Ditinjau dari sisi harga,kisaran harga busana muslim Zoya tergolong terjangkau dan ekonomis. Adapun kisaran harganya antara 100 ribu hingga 300 ribu. Tetapi yang terpenting, Anda bisa mendaptkan busana muslim dengan kualitas yang bagus. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam paragraf sebelumnya,busana muslim yang baik ialah busana muslim yang mampu memenuhi segala kebutuhan dari pemakainya. Di busana muslim Zoya Anda mendapatkan itu semua. 

Saat ini ada peningkatan umat Muslim dalam mengenakan hijab (ini bagi kaum wanitanya) dan berbusana gamis (ini bagi kaum prianya). Sayangnya meski ada kecenderungan meningkat, masih sedikit yang memahami bagaimanakah aturan ideal berbusana muslim itu. Coba lihatlah di sekeliling Anda, apakah masih ada yang mengenakan pakaian serba ketat membalut tubuh sementara dia mengenakan hijab ? Memang kita tak bisa sepenuhnya protes pada keadaan ini. Disatu sisi ada kecenderungan peningkatan minat dan niat untuk muslim namun produsen yang berfokus pada dunia fashion segmen ini masih sedikit. Namun di brand Zoya, Anda bisa menemukan solusinya. Brand Zoya sadar akan segmen ini sehingga mereka meluncurkan produk-produk busana muslim Zoya. 

Apa kelebihan utama dari produk busana muslim Zoya? Cukup susah menjawabnya, pasalnya ada banyak. Kita coba untuk mencermatinya satu per satu. Pernahkah Anda merasa pusing, saat Anda telah menemukan busana muslim yang pas untuk Anda. Namun tidak demikian dengan pasangan Anda? Jika pernah, bagaimana rasanya? Sudah pasti kecewa kan? 

Nah di busana muslim Zoya simpan dan pendam jauh-jauh rasa kecewa tersebut. Justru sebaliknya, Anda akan dibuat bergembira ria dan bukan kepalang. Mengapa ? Sebab dunia busana muslim Zoya sungguh memanjakan Anda dengan beragam pilhan busana muslim ideal baik untuk wanita atau pun pria. Saat memilih busana muslim Zoya, bisa dipastikan Anda akan kelimpungan dan ketagihan. 

Lantas apa saja sih busana muslim Zoya yang mampu membuat Anda kelimpungan dan ketagihan ini? Sebagaimana dalam paragraf awal, disebutkan bahwa mungkin Anda pernah merasa kecewa. Anda memiliki impian untuk mengenakan busana muslim senada dengan pasangan Anda alias kembaran. Hanya saja kok untuk mencarinya itu, susah bukan kepalang. Busana muslim Zoya memahami akan hal ini. 

Saat ini ada kecenderungan peningkatan muslimah untuk menutup aurat dengan berkerudung atau disebut juga berhijab. Tak hanya yang berusia tua. Kecenderungan ini justru terjadi di kalangan yang muda-muda bahkan anak-anak. Suatu hal yang baik termasuk dalam hal ini, minat dan antusiasme itu pastinya juga mempengaruhi produk-produk yang berhubungan dengannya. Yakni kerudung, atau jilbab. Salah satu dari jenis kerudung yang sedang naik daun adalah kerudung pashmina. Kerudung Zoya dalam hal ini termasuk salah atu brand yang juga mengeluarkan produk ini. 

Pashmina atau yang dalam bahasa persia disebut pashm (pashminah) sesungguhnya berarti wol. Dulu, kerudung pashimina hanyalah berwarna hitam dan putih. Akan tetapi pada saat ini, setelah dipakai di berbagai negara di dunia, motif dari kerudung pashimina sangat beragam sekali baik ditinjau dari soal warna ataupun motif. Kerudung Zoya memiliki beragam koleksi kerudung pashmina ini.   

Kerudung Zoya yang saat ini sedang dipasarkan bukanlah sembarang kerudung. Zoya sangat memahami sekali kebutuhan para muslimah saat ini. Karenanya, kerudung Zoya didesain dengan selalu memenuhi tiga standar, yakni standar yang sesuai disyariatkan oleh agama, standar fashion dan standar bahan-bahannya. Dalam syariat agama disebutkan bahwa, sebuah kerudung (hijab) adalah selembar kain yang digunakan untuk menutupi kepala melingkupi rambut, telinga, leher dan (biasanya) dada. 

Nah kerudung Zoya, dalam hal ini sesuai dengan syariat tersebut. Keseluruhan kerudung Zoya, didesain dengan ukuran yang besar. Lihatlah kerudung Zoya edisi Jasmine. Kerudung Zoya berwarna dasar putih dengan motif bulatan-bulatan kecil berwarna hitam ini berukuran besar. Saat diaplikasikan pada wajah Anda, tak hanya mampu menutupi bagian muka saja. Melainkan juga bagian bahu hingga bagian dada Anda.
Standar kedua dari kerudung Zoya ialah standar fashion. Harus diakui, masalah fashion kini semakin penting saja. Dulu kita bisa asal saja mengenakan kerudung. Namun seiring dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bahwa apa yang Anda kenakan mampu mempengaruhi image dan kesan, maka menjadi tak bisa diabaikan mengenai yang satu ini. Kerudung Zoya, sangat paham akan hal ini. Guna memenuhi kebutuhan yang satu ini, kerudung Zoya menelurkan koleksi kerudung
dengan beragam pilihan yang cantik dan menarik. 

Terakhir ialah standar bahan. Zoya sangat mengerti bahwa kerudung merupakan salah satu perlengkapan yang penting bagi kaum muslimah. Karenanya kesemua jenis kerudung Zoya senantiasa dibuat dari bahan-bahan yang berkualitas. Anda bisa merasakan sendiri ketika menyentuh kain dari kerudung Zoya. Kainnya ringan dan lembut namun kuat dan awet (tidak gampang sobek) serta warnanya pun tak cepat pudar. 

Bagi muslimah, mengenakan kerudung atau hijab merupakan kewajiban agama. Lebih lengkap lagi, mengenakan kerudung atau hijab disyariatkan dalam agama, sebagaimana diterakan dalam ayat Al Quran an-Nur 31 yang menyatakan : …katakanlah kepada wanita-wanita beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan memelihara kehormatan mereka, kecuali yang lazim tampak. Dan hendaklah menutupkan kudung-kudung (kerudung) mereka pada mereka pada dada mereka. Dan janganlah memperlihatkan perhiasan-perhiasan mereka kecuali pada suami-suami mereka. Zoya sebagai salah satu leading brand dalam produk-produk busana muslim dan perlengkapan lainnya, sungguh memahami hal ini. Karenanya, salah satu jenis produk yang tersedia di Brand Zoya ialah kerudung Zoya.


Rabu, 02 Januari 2013

Hukum Berjilbab/Berkerudung Bagi Wanita

Makna Jilbab
Allah berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Dalam ayat Al Ahzab: 59 di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ al­Khurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al­Muhalla 3/219).
Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir Al­Baidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsir Al-Alusy 22/88).
Selendang besar yang menutupi kerudung. sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir Ats­Tsa’labi 2/581).


Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah.
Hukum Berjilbab
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.

B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah SAW bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th). (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar.”
Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah SAW bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.” (Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Ma’jmu Kabir. Lihat Al-Irwa’: 273).
Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau SAW bersabda: ”Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkal.” Lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih.” (HR. Tirmidzi 653 dan berkata: “Hadits hasan shahih“).
Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya jilbab untuknya.” (HR. Bukhari No. 318).
Mengapa wanita mukminah harus berjilbab?
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)
Sudah kesepakatan Ulama bahwa kaum mslimin pada umumnya dala berpakaian harus membedakan diri dari kaum kafir, begitu juga kaum wanita mukminah, agar mereka menjaga auratnya dan berbeda dengan wanita-wanita kafir.
Wallahu a’lam bishshowab.

Kewajiban Berkerudung dan Berjilbab

Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang mem-bedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan. Allah  berfirman:
Artinya : ‘Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.’ [Qs. al-A'raaf 26]

Pakaian dan perhiasan itu adalah dua aspek kemajuan dan per-adaban. Meninggalkan keduanya berarti kembali kepada kehidupan primitif yang mendekati kepada kehidupan hewani. Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri. [Lihat Fiqhus Sunnah 2/209 oleh Sayyid Sabiq].

Pakaian dalam Islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel di tubuh, tetapi pakaian yang menutup aurat. Dengannya Islam mewajibkan setiap wanita dan pria menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya.

Masalah berhijab (yaitu berbusana muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala hingga telapak kaki) bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele lagi sederhana sebagaimana yang banyak disangkakan oleh masyarakat awam, melainkan masalah besar dan substansial dalam agama ini.

Ber-hijab (berjilbab) bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita non-Arab (wanita Indonesia) tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah, diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakannya atau tidak, tetapi hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah  untuk mengenakannya. 

Allah  berfirman :
Artinya : ‘Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ [Qs. al-Ahzab : 59]. 

Allah  berfirman :
Artinya: ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ….’ [Qs. an-Nûr : 31]. 

Dua ayat di atas telah memberikan batasan yang  jelas tentang pakaian yang harus dikenakan
oleh wanita muslimah, yaitu wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (yang dimaksud dalam hal ini adalah wajah dan dua telapak tangan dan ini diperselisihkan oleh ulama). Ketetapan syari’at ini tidak lain adalah untuk melindungi, menjaga, serta membentengi wanita dari laki-laki yang bukan mahramnya. 

BERHIJAB ADALAH IBADAH

Ber-hijab adalah ibadah, dengan ber-hijab berarti sang wanita telah telah melaksanakan perintah Allah. Melaksanakan perintah ber-hijab sama dengan melaksanakan perintah shalat dan puasa. 
Barangsiapa yang mengingkari kewajiban ber-hijab dengan secara menentang berarti mengkufuri perintah  Allah  yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari Islam. Tetapi jika ia tidak ber-hijab lantaran semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak – dengan tetap yakin akan wajibnya – maka ia dianggap sebagai wanita yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah  yang telah berfirman dalam al-Qur’an :
Artinya : ‘…. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu …’ [Qs. al-Ahzab : 33].

BELUM MANTAP BERHIJAB

Karena ber-hijab adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap ber-hijab. Karena sikap ini berarti mengambil sebagian perintah Allah  dan mencampakkan yang lainnya. Padahal Allah  berfirman : 

Artinya : ‘Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [Qs.Al-Ahzab: 36]

KESIMPULAN

1.       Ber-hijab (berjilbab) itu wajib bagi seluruh wanita muslimah.
2.       Ber-hijab yang memenuhi syarat adalah apabila hijab tersebut menutupi seluruh tubuh melainkan kecuali apa yang dikecuali oleh syariat (dan akan datang penjelasan secara lengkap tentang busana muslimah yang sesuai dengan agama).